Daarul Quran Dukung Surat Edaran Sholat Berjamaah Walikota Tangerang

0
35

Surat edaran Walikota Tangerang, Arif R Wismansyah, tentang pelaksanaan sholat berjamaah di masjid yang ditandatangani pada 24 Juli mendapat banyak pujian. Dalam surat bernomor 151/2524-Kesra/2017 tersebut Arief mengimbau kepada warga Kota Tangerang untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan maupun sekolah saat adzan berkumandang dan langsung melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

Surat edaran tersebut menghimbau kepada seluruh anggota ASN, Kepala SKPD/UPTD dengan seluruh jajarannya di lingkungan kerja Pemerintah Kota Tangerang. Selain itu edaran juga berlaku terhadap TNI dan Polri, lembaga Negara instansi vertikal, BUMN dan BUMD, perusahaan- perusahaan swasta dan lembaga masyarakat. Imbauan ini juga ditujukan kepada sekolah, madrasah dan pondok pesantren, rumah sakit dan puskemas serta kalangan profesi lainnya.

Respon positif dari Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an, Ketapang, Tangerang. KH. Ahmad Jamil, pimpinan pesantren, sangat mengapresiasi surat edaran ini. Beliau pun menyatakan siap mendukung pelaksanaan dari surat edaran tersebut.

“Kalo ini terealisasi dengan baik kerja di balaikota sudah berasa di pesantren saja.” ujarnya, Senin (24/7).

Ahmad Jamil menyatakan selama ini menghentikan aktivitas kala adzan berkumandang sudah diberlakukan bagi keluarga besar Daarul Qur’an. Insya Allah dengan adanya imbauan dari pemimpin daerah ini akan semakin mempercepat syiar dari shalat berjamaah tepat waktu.

“Sholat adalah tiang agama dan pada waktu sholat pula kita dianjurkan untuk berdoa kepada Allah swt. Insya Allah dengan melaksanakan shalat berjamaah saat waktu kerja tidak akan membuat kita kehilangan waktu sebaliknya malah akan membuat semakin produktif” ujar Ahmad Jamil.