Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi menerbitkan peraturan peniadaan UN melalui Surat Edaran (SE) Mendikbud No 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah (US). Ujian Nasional yang ditiadakan diganti dengan ujian sekolah di bawah pengawasan langsung Diknas masing-masing daerah.
Niilai ujian sekolah, ditambah nilai harian, PTS dan PAS semester I (satu) serta ujian mulok dan praktek diolah langsung oleh sekolah masing-masing. Hasil akhirnya menetukan kelulusan siswa-siswi.
Pekan ujian sekolah tersebut telah selesai dilaksanakan SD Fullday Daquschool Tangerang. Kesibukan belajar yang padat berganti menjadi kekosongan. Waktu kosong yang ada dimanfaatkan SD Fullday Daquschool Tangerang untuk mengadakan program penguat kelas 6 pasca ujian. Mengingat dari masa ujian sekolah sampai kelulusan cukup memiliki waktu luang.
Selain itu, hal ini merupakan bentuk latihan diri dan persiapan untuk menlanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Dari kegiatan ini sekolah bisa terus mengasah dan memberikan bekal terbaik kepada para siswa.
Rangkaian kegiatan penguat kelas 6 SD Fullday Dauschool Tangerang diawali dengan shalat dhuha, penguatan karakter, muroja’ah, materi fiqih, dilanjutkan dengan literasi/program menulis, serta penguatan tahsih dan tahfizh. Program ini diisi langsung oleh guru-guru kelas 6.
Orang tua merasa senang dan menyambut baik program ini. Siswa-siswi juga sangat antusias dalam menjalankannya.
Harapan dengan adanya program ini tentunya menghasilkan output terbaik. Ketika ananda memasuki jenjang selanjutnya akan mampu bersaing dengan siswa-siswi dari sekolah lain. Para lulusan SD Fullday Daquschool Tangerang pun memiliki keunggulan tersendiri melalui program tahsin dan tahfizh.