Alih alih menderita, Adi malah senang keluar darah. Soalnya, dia sedang bersedekah alias donor darah.
Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela (non-komersial) untuk disimpan diBank Darah [1]. Simpanan ini digunakan pada transfusi darah [2] bagi pasien yang membutuhkan. Terutama untuk korban kecelakaan, pasien kanker, pasien bedah, pasien transplantasi organ dan pasien luka bakar.
”Alhamdullah, lega rasanya setelah donor darah. Perasaan plong karena sudah menyedekahkan darah,” tutur staf di Pesantren Daarul Quran Ketapang, Tangerang, itu usai diambil beberapa liter darahnya.
Adi salah satu dari 70-an staf dan karyawan Daarul Quran yang menyedekahkan darah melalui Palang Merah Indonesia di Al Ikhlas Building Kampung Qur’an, Selasa, 27 November 2012.
Alhamdulillah, berarti para donatur darah itu sudah memenuhi syarat ketat sebagai penyumbang darah, yaitu: berusia 17-60 tahun, berat badan minimal 50 kg, kadar hemoglobin >12,5 gr%, tekanan darah 100/150 (sistole [3]) dan 70/100 (diastole [4]), tidak mengalami gangguan pada pembeku darah, lulus pengujian kondisi berat badan, hemoglobin [5], golongan darah, dan pemeriksaan oleh dokter, dan tidak sedang menderita sakit seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi AIDS.
Pendonor juga tidak sedang demam atau influensa, dicabut giginya kurang dari tiga hari, pernah menerima transfusi kurang dari setahun. Juga tidak bertato, bertindik, atau menjalani akupunktur dalam setahun terakhir. Orang hamil dan atau sedang menyusui pun tidak diperkenankan berdonor darah.