oleh : ustadz Ahmad Jamil, Ketua 1 Daarul Qur’an
Membaca media akhir-akhir ini bulu kudu saya bergidik. Bagaimana tidak jika anak-anak kita mulai menjadi sasaran dari distribusi narkoba. Bila sebelumnya pangsa pasar narkoba adalah mereka yang sudah dewasa, dalam artian mereka yang sudah memiliki penghasilan sendiri, kini para bandar narkoba mulai melakukan regenerasi dengan menyasar anak-anak sebagai sasarannya.
Informasi tersebut bahkan disampaikan oleh Budi Waseso yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan mengemas narkoba berbentuk permen para bandar menjadikan anak usia TK dan SD sebagai sasarannya. BNN sendiri pada tahun 2016, sebagaimana pengakuan Budi Waseso, telah menangani lebih dari empat kasus narkoba dalam bentuk permen.
Belum lagi berita tentang penangkapan ratusan ton sabu yang akan masuk ke Indonesia di kepulauan Riau. Sabu tersebut berdasarkan informasi yang beredar dikabarkan akan diedarkan di Jakarta.
Narkoba merupakan salah satu dari permasalahan yang akan mengancam eksistensi generasi muda kita. Selain itu beberapa permasalahan lain yang mengancam generasi muda adalah kekerasan seperti tawuran, geng motor, seks bebas hingga fenomena LGBT. Mirisnya, penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Padahal efek dari penyalahgunaan ini akan menggerogoti syaraf otak yang berujung hilangnya generasi bangsa di masa depan.
Jenis narkoba pun kini beragam, seiring perkembangan teknologi dan informasi. Pada tahun 2011 United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), melaporkan ada 243 NPS yang beredar di seluruh negara. Jumlah ini bertambah menjadi 251 jenis pada tahun 2012 dan meningkat lagi hingga 348 jenis pada tahun 2013. Sementara itu pada tahun 2014 UNODC telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 540 NPS.
Penjualan narkoba pun juga mengalami evolusi dengan memanfaatkan teknologi. UNODC mencatat ratusan situs yang menjual sekaligus mengedarkan NPS. Penjualan narkoba melalui toko online ini juga telah terjadi di Indonesia.
Fakta-fakta ini sudah seharusnya membuat kita waspada akan masa depan anak-anak kita. Usaha memberantas narkoba harus menjadi kerja kolektif dari mulai pemerintah, penegak hukum, ulama, pendidik, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara umum. Kita sebagai orang tua juga harus mengambil peranan tersebut.
Dengan fakta ini mari kita pandangi wajah anak kita dan bertanya akan jadi apa mereka dalam 10 hingga 20 tahun mendatang. Jangan kita hancurkan masa depan mereka. Mari didik dan jaga anak kita dengan mewariskan keimanan yang tinggi kepada Allah swt sekaligus tanamkan kecintaan untuk menjadikan Rasulullah saw sebagai idola. Jangan sampai kesibukan kita menyiapkan tabungan untuk biaya pendidikan mereka, melupakan kita untuk membekali jiwanya dengan keimanan kepada Allah swt. Jangan lupa beri mereka bahan bacaan bergizi agar darinya timbul visi hidup yang besar.
Sementara itu untuk para guru saya berpesan mari kita tanamkan bahwa kita tidak sedang mendidik anak-anak pada saat ini saja tetapi sesungguhnya kita sedang menyiapkan generasi Islam di masa depan. Apa yang ada di kelas pada hari ini akan membentuk mereka dalam beberapa puluh tahun kedepan. Jangan hanya terget kita mereka lulus ujian dan masuk ke universitas ternama semata. Jauh lebih dari itu ada masa depan agama Islam di masa mendatang pada anak-anak didik kita saat ini.