Jejak LSP Daarul Qur’an: Pionir Peningkatan Mutu Tahfizh di Indonesia

0
360

Oleh: Dr. H. Tarmizi As Shidiq, M.Ag – Pimpinan Daarul Qur’an

Pada pagi yang cerah, tepatnya 19 April 2021, setelah sesi senam bersama manajemen PPPA Daarul Qur’an, sebuah pertemuan penting digelar. Dalam suasana penuh semangat, saya mengundang tim Daarul Qur’an yang terdiri dari SDI (Sumber Daya Insani), RTC (Rumah Tahfizh Center), dan PPPA Daarul Qur’an untuk membahas gagasan besar: mendirikan lembaga sertifikasi profesi khusus guru tahfizh. Pertemuan ini menjadi titik awal terbentuknya LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Daarul Qur’an, lembaga yang akan mengukuhkan kualitas pengajaran Al-Qur’an di pesantren dan rumah-rumah tahfizh.

Keinginan ini tak lahir begitu saja. Sejak awal berdirinya, Daarul Qur’an selalu berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan tahfizh Al-Qur’an. Baik Kyai Yusuf Mansur, Kyai Ahmad Jameel, Ust. M. Anwar Sani, maupun saya sendiri terus mendorong berbagai program yang mendukung misi ini. Salh satu program unggulan yang muncul dari visi tersebut adalah Rumah Tahfizh, yang berkembang dari program berbasis komunitas menjadi gerakan tahfizh skala nasional, bahkan internasional. Buku “Historia Rumah Tahfizh Dunia: Dinamika Gerakan Hingga Asosiasi” menyoroti bagaimana gerakan ini tumbuh dari gagasan sederhana yang diluncurkan oleh Kyai Yusuf Mansur pada tahun 2003, hingga kini tersebar di pelosok Nusantara dan dunia.

Keberhasilan gerakan Rumah Tahfizh kemudian menginspirasi program lain seperti Wisuda Akbar IMQ (Indonesia Menghafal Al-Qur’an), yang meningkatkan minat masyarakat untuk menghafal Al-Qur’an. Beberapa kali acara wisuda ini diselenggarakan di lokasi ikonik seperti Gelora Bung Karno dan Masjid Istiqlal. Di sini, Daarul Qur’an tak hanya berperan sebagai pelopor gerakan tahfizh, tetapi juga meraih penghargaan baik di tingkat nasional maupun internasional. Salah satu pencapaian yang patut dibanggakan adalah pengakuan dari Arab Saudi sebagai lembaga tahfizh terbaik, serta beberapa penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

KH. Yusuf Mansur saat menerima penghargaan Yayasan Al-Quran terbaik Dunia di tahun 2015

Namun, perjalanan untuk meningkatkan mutu pendidikan tahfizh tak berhenti di sana. Daarul Qur’an mendirikan Markaz I’daad Mu’allimil Qur’an wal Ijazah bil Sannad, yang digawangi oleh para ulama seperti Kyai Yusuf Mansur, Kyai Ahmad Jameel, serta beberapa syeikh dari Madinah, Yaman, dan Suriah. Ini adalah upaya untuk mempersiapkan pengajar-pengajar Al-Qur’an yang tak hanya hafal, tetapi juga memiliki sanad keilmuan yang jelas dan terhubung dengan para ulama besar dari Rasullah Saw. Seiring waktu, acara Wisuda Akbar berkembang menjadi Wisuda Tahfizh Nasional (WTN), sebuah acara yang tak hanya merayakan para hafizh, tetapi juga berfokus pada peningkatan standar kualitas tahfizh itu sendiri.

Untuk memastikan bahwa santri dari rumah-rumah tahfizh dapat mengikuti WTN, terlebih karena keterbatasan jangkauan Markaz Tahfizh Daarul Qur’an, dibutuhkan standarisasi kompetensi bagi para guru Al-Qur’an yang bersertifikasi dari BNSP. Diskusi awalnya terjadi antara Ust. M. Anwar Sani dan Ibu Nurmaningsih, pemilik Rumah Tahfizh di Bengkulu, yang juga bekerja di BNSP. Dari pertemuan tersebut, gagasan standarisasi ini kemudian dibicarakan lebih lanjut dalam diskusi antara saya dan Ust. M. Anwar Sani. Akhirnya, pada suatu pagi di hari Jum’at, kami sepakat untuk membentuk tim teknis pembentukan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Daarul Qur’an.

Tim teknis ini dipimpin oleh Ust. Muhammad Bisyri, M.Pd., dengan anggota Ust. Yudhi Fachrudin, M.Pd.I., Ust. Halimi, M.Ag., Ust. Agus Jumadi, M.Ag., Ust. Nanang Ismuhartoyo, S.E., Ust. Dr. Mahfudz Fauzi, M.Pd., dan Ust. Muhammad Juzali, M.Pd. Mereka semua berperan penting dalam langkah awal pembentukan LSP yang diharapkan mampu meningkatkan standar kompetensi para guru tahfizh di seluruh Indonesia.

Setelah ditunjuk dan ditetapkan oleh pimpinan Daarul Qur’an, tim teknis yang dipimpin oleh Ust. Muhammad Bisyri mulai melakukan serangkaian benchmarking ke beberapa LSP yang sudah ada. Mereka juga bersilaturahim ke BNSP, Kementerian Agama, Kemnaker, serta berbagai pihak terkait di dunia pendidikan Al-Qur’an. Setelah rangkaian kunjungan dan diskusi, pada tanggal 17-19 Juli 2019 di Hotel Siti, Tangerang, diadakan Bimtek Sistem Manajemen Mutu LSP. Acara ini melibatkan Markaz Tahfizh Daqu, Biro Tahfizh Daqu, dan Rumah Tahfizh Center, serta dipandu oleh Ibu Nurmaningsih dari BNSP.

Langkah berikutnya adalah menyusun Standar Kompetensi Khusus (SKK) di bidang Pendidikan Al-Qur’an, yang melibatkan beberapa tahapan penting seperti penetapan anggota tim, kalibrasi kurikulum Markaz, harmonisasi dokumen SKK, serta diskusi dengan berbagai tokoh. Di antara tokoh yang terlibat adalah Prof. Dr. KH Ahsin Sakho Muhammad, MA, Dr. Fachrurrozi, MA, dan Dr. E.E. Djunaidi Sastradiharja, M.Pd, dengan bimbingan Ibu Dra. Nurmaningsih, MBA.

Setelah melewati berbagai tahapan, tim teknis Pendirian LSP Daarul Qur’an, bersama saya, mengajukan pendirian LSP ini kepada salah satu komisioner BNSP, Bapak Drs. Muhammad Zubair, M.Si., AAIS. Alhamdulillah, pendirian LSP ini mendapat sambutan positif. Bapak Zubair mengapresiasi seluruh proses, mulai dari assessment, witness, hingga lisensi yang akhirnya dikeluarkan. LSP Daarul Qur’an pun menjadi satu-satunya LSP di Indonesia yang memberikan sertifikasi untuk guru tahfizh.

Pada hari Jumat, 4 September 2020, di pagi yang tenang di lantai 2 Kampus STMIK Antar Bangsa, Ust. Muhammad Bisyri bersama tim Teknis Pendirian LSP Daqu, didampingi oleh Kyai Yusuf Mansur, saya, dan Kyai Ahmad Jameel, menyambut kedatangan Gus Muhammad Hayyid, seorang asesor dari BNSP. Kehadirannya bertujuan untuk melakukan tahap akhir asesmen dalam pendirian LSP Daarul Qur’an.
Berkat hasil asesmen tersebut, pada tanggal 6 Oktober 2020, Daarul Qur’an resmi memiliki lembaga yang khusus mengurusi mutu tahfizh bagi guru-guru tahfizh, dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor: BNSP-LSP-1832-ID. Ini merupakan tonggak penting bagi LSP Daarul Qur’an dalam memberikan sertifikasi berkualitas di bidang tahfizh Al-Qur’an. Selanjutnya, LSP Daarul Qur’an mengembangkan enam skema sertifikasi yang telah diverifikasi oleh BNSP, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor: KEP.1283/BNSP/VII/2020 tertanggal 30 Juli 2020.

Hingga saat ini, perjalanan LSP Daarul Qur’an dalam menjaga mutu tahfizh telah menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi, termasuk Kementerian Agama, pesantren-pesantren, serta rumah tahfizh melalui Rumah Tahfizh Center dan Asosiasi Rumah Tahfizh Indonesia (ARTI). Di usianya yang ke-4 tahun, Alhamdulillah, LSP Daarul Qur’an telah berhasil mensertifikasi sekitar 5000 peserta, dengan 2500 di antaranya telah lulus dan mendapatkan sertifikat dari BNSP. Insya Allah, ke depannya, dengan dukungan ARTI dan kerjasama yang semakin erat dengan lembaga pendidikan Daarul Qur’an, serta mitra dan binaannya, jumlah peserta akan terus meningkat, dan tingkat kelulusan dapat lebih optimal.