100 Guru Al-Qur’an Ikuti Uji Kompetensi Dukungan BNSP RI

0
80

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Daarul Qur’an menggelar uji kompetensi yang diikuti oleh 100 peserta dengan dua skema sertifikasi, yakni: skema sertifikasi guru tahfizh Al-Qur’an mubtadi (muda) yang diikuti 60 peserta dan skema guru tahsin Al-Qur’an mahir (ahli) berjumlah 40 peserta. Kegiatan ini digelar di Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Tangerang, 17-18 September 2024.

Kegiatan Uji Kompetensi ini merupakan realisasi dari PSKK Tahap 2 Tahun 2024.
Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) adalah pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja yang pembiayaannya disubsidi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia.

Di dalam rangka memastikan pelaksanaan PSKK berjalan dengan baik, kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Dr. Muhammad Nur Hayid, anggota BNSP RI dan Pimpinan Daarul Qur’an yang sekaligus Ketua Dewan Pengarah LSP Daarul Qur’an, KH. Ahmad Jamil.

Dalam sambutannya, Kyai Jamil menandaskan bahwa praktek pengajaran Al-Qur’an yang telah berlangsung dari jaman Nabi Muhammad saw, perlu dipastikan dapat lestari dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kompetensi yang dimiliki oleh para guru Al-Qur’an, sudah wayahnya mendapat rekognisi dari negara. Daarul Qur’an, melalui LSP Daarul Qur’an berikhtiar untuk melakuan penguatan Pendidikan Al-Qur’an melalui program sertifikasi profesi Guru Al-Qur’an. Output Pendidikan Al-Qur’an yang kompeten, selalu mensyaratkan ketersediaan guru al-Qur’an yang kompeten juga.

Sementara itu Gus Hayid menegaskan bahwa kegiatan PSKK ini adalah bukti nyata dukungan pemerintah terhadap praktek baik yang dilakukan oleh LSP Daarul Qur’an dalam ikhtiar penguatan pendidikan Al-Qur’an melalui program sertifikasi kompetensi guru al-Qur’an. Selain itu, beliau juga menandaskan bahwa BNSP adalah lembaga negara yang secara spesifik bertugas untuk melakukan sertifikasi atas seluruh profesi yang ada di Indonesia, termasuk profesi Guru Al-Qur’an, melalui LSP Daarul Qur’an yang khusus mengembangkan skema Guru Al-Qur’an.

Pada kesempatan ini juga, Gus Hayid meninjau langsung pelaksanaan PSKK, dan melakukan audiensi dengan para peserta. Termasuk juga melakukan pengecekan kelengkapan sekaligus kebenaran seluruh instrumen asesmen yang digunakan asesor di dalam kegiatan asesmennya. Usai seluruh rangkaian monitoring, Gus Hayid berpesan agar Standar Kompetensi Khusus (SKK) yang telah disusun oleh Daarul Qur’an jangan sampai dalam implementasinya mengalami penurunan. Sehingga fungsi pengawasan dari pengurus LSP, khususnya bagian Mutu agar benar-benar diopmtimalkan.