Sami’na wa Laksanakan Segera

0
48

Bangun, tahajjud yuk, Allah menunggu.

Begitu kan, sering kita mendapati pesan melalui SMS, BBM, WA, atau FB, pada sepertiga malam terakhir.

Bagaimana reaksi kita?

Macam-macam. Ada yang gondok, karena terbangun oleh suara yang menandai datangnya pesan atau notifikasi itu. Ada yang bergeming, tak acuh, cuek, larut dalam buaian mimpi. Ada yang terbangun, membaca pesan tersebut, lalu tarik selimut, tidur lagi.

Ada juga yang tidak tidur lagi, tapi duduk di pembaringan, kucek-kucek mata, menguap, melamun… setengah jam kemudian baru bergerak perlahan menuju kamar mandi. Ada juga yang terjaga, berucap alhamdulillah, lantas segera ambil air wudhu.

Sikap terakhir itulah yang seharusnya menjadi kebiasaan kita, yakni sami’na wa atha’na terhadap seruan kebajikan.

Allah SWT berulangkali mengajak kita untuk bersegera dalam memenuhi seruan di jalan-Nya. Allah berfirman:

[arabic-font]وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ[/arabic-font]

“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa” (QS Ali Imran: 133).

 

[arabic-font]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّـهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّـهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

[/arabic-font]

‘’Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allâh dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allâh membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan’’ (QS Al-Anfâl: 24).

Menafsirkan ayat ini, Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Penuhilah seruah Allâh dan Rasul-Nya dengan menjalankan amalan ketaataan jika Rasul menyeru kalian kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu yang berupa al-haqq (kebenaran).”

Sedang Imam al-Bukhâri rahimahullah mengatakan, “(Penuhilah seruan Allâh dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu) kepada suatu yang memperbaiki (keadaan) kalian.”

Nabi Muhammad SAW, yang kata Siri Aisyah ra ‘’akhlaknya adalah Al Qur’an’’, memberi teladan dalam bersegera melaksanakan perintah-Nya. Misalnya dalam menunaikan zakat.

Ibnu Abi Mulaikah mengisahkan dari ‘Uqbah bin Al Harits radliallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika Nabi Muhammad SAW shalat ‘Ashar berjama’ah

bersama kami. Usai shalat, tiba-tiba Nabi tergesa-gesa memasuki rumahnya. Tidak lama kemudian beliau keluar, maka ‘Uqbah bertanya ada apa. Jawab Rasulullah, ‘’Aku tinggalkan dalam rumah sebatang emas dari harta zakat. Aku tidak mau bila sampai bermalam, maka aku membagi-bagikannya” (HR Bukhari).

Zakat adalah bagian dari harta kita yang sebenarnya milik kaum mustahik (8 ashnaf). Nah, menunda penyerahan zakat, sama saja dengan menahan milik orang lain. Bila penundaan ini tanpa ‘uzur (alasan) syar’i (dibenarkan syariat), maka termasuk perbuatan zalim. Rasulullah SAW mengingatkan, “Menunda pembayaran utang oleh orang mampu adalah kezaliman” (HR Bukhari dari Abu Hurairah ra).

Ibnu Hajar Atsqolany menegaskan, “Bersegera beramal akan lebih cepat menggugurkan kewajiban, lebih baik dari sikap menunda-nunda yang tercela, mengundang ridha Allah, dan menghapuskan dosa” (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari/3:299).

Sebaliknya, kita justru dianjurkan mengawalkan zakat sebelum jatuh tempo. Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra berkata, Nabi SAW menyegerakan pembayaran zakat milik Abbas ra (paman beliau) untuk masa dua tahun ke depan (HR Al-Qasim bin Sallam dalam Al-Amwal, no. 1885).

Hati-hati bila hati kita tidak sensitif untuk bersegera memenuhi panggilan-Nya. Bisa-bisa hati kita akan berpaling dan kemudian dipalingkan beneran, sebagaimana diperingatkan Allah SWT: Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka (QS As-Shaff: 5).