Daarul Qur’an Sterilisasikan Lingkungan Pesantren

0
35

Menindaklanjuti keputusan Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB selama 14 hari mulai tanggal 7 September 2020, Pesanten Tahfizh Daarul Qu’ran memperketat kedatangan wali santri atau tamu ke pondok. Mulai hari ini, Jum’at 18 September 2020, tamu atau wali santri tidak diperkenankan masuk ke lingkungan Pesantren Daqu Tangerang hingga dua pekan ke depan. Keputusan itu, ke depan, juga berlaku untuk seluruh cabang pesantren Daqu.

Humas Satuan Tugas Covid-19 Pesantren Tahfizh Darul Qur’an, Ustadz Rizki Aminullah, mengatakan, dilaksanakannya program sterilisasi ini mengingat Pesantren Tahfizh Daqu Tangerang ada di perbatasan wilayah Kota Jakarta dan Tangerang sehingga menjadi jalur lalu lalang masyarakat yang memasuki kedua kota tersebut. Apalagi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 terbesar di Indonesia.

Pengajar santri di pesantren juga ikut menetap di pesantren. Kebutuhan mereka akan dipenuhi oleh pesantren. “Hal ini kami lakukan untuk memastikan santri dalam keadaan sehat walafiat. Mudah-mudahan, mohon doa juga dari ayah bunda semua agar kondisi di pesantren sehat walafiat dan terjaga dengan baik”, jelas Ustadz Rizki.

Langkah antisipasi juga dilakukan dengan menggelar Rapid Test pada seluruh santri mulai Kamis (18/9/2020) kemarin. Seluruh pengajar dan Sumber Daya Insani (SDI) yang bersentuhan langsung dengan santri juga mengikuti Rapid Test yang diselenggarakan secara bertahap ini. Santri, pengajar dan SDI di lingkungan pesantren yang disterilisasi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer serta selalu menggunakan masker dengan benar.