Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an Mendapat SK Mentri Agama Muadalah Dari Kementerian Agama

0
41

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan SK Mentri Agama dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Status Kesetaraan Satuan Pendidikan Muadalah pada sejumlah pondok pesantren setingkat dengan Madrasah Tsanawiyah sederajat dan setingkat dengan Madrasah Aliyah atau yang sederajat.

SK Mentri Agama tersebut diserahkan dalam acara Silaturahim Pimpinan Pesantren dan Lembaga Pendidikan non Pesantren Alumni Jum’at (2/9). Acara ini merupakan bagian dari rentetan peringatan 90 tahun Gontor.

poiuyt

Sebagaimana disampaikan oleh Menag satuan pendidikan muadalah terdapat karakteristik yang tidak berbeda dengan pendidikan diniyah formal. Karakteristik tersebut adalah meliputi kurikulum pendidikan keagamaan tidak adanya ujian yang diselenggarakan secara nasional dalam bentuk ujian nasional misalnya, dan kualifikasi pendidik yang tidak mengharuskan sarjana.

“Keunikan dengan terus memelihara jatidiri dan kekhasan pesantren itu menjadi karakteristik dasar pondok pesantren,” ujarnya.

[;p9lokijSatu dari 19 pesantren yang menerima SK Mentri Agama Muadalah tersebut adalah Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an yang diwakili oleh ustadz Ahmad Jameel. Beliau pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari pemerintah terhadap dunia pendidikan pesantren.

“Alhamdulillah, semoga kita bisa tetap istiqomah” ujar ustadz Ahmad Jameel.